Categories Sosok

Pemuda Banten Bersatu Desak Kemenag RI Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenag Banten

JAKARTA, CNO – Pemuda Banten Bersatu (PBB) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Nasional PBB, Teguh Pati Ajidarma, dalam keterangan rilis yang diterima redaksi, Selasa (14/10/2026).

Teguh meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Apabila benar terdapat dugaan aliran uang, rekaman suara, maupun bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, independen, transparan, dan akuntabel,” ucap Teguh.

Ia juga meminta Menteri Agama tidak tinggal diam dan mengambil langkah administratif jika ditemukan bukti awal yang cukup.

“Kami selaku masyarakat Banten meminta Bapak Menteri Agama harus memastikan proses berjalan transparan dan mengambil tindakan sesuai hukum apabila pelanggaran terbukti,” ujarnya.

Menurut Teguh, jabatan di lingkungan Kementerian Agama bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan.

“Jabatan di lingkungan Kementerian Agama bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan. Pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi, integritas, kualifikasi, dan sistem merit, bukan karena transaksi uang atau kepentingan tertentu,” tegasnya.

PBB menegaskan akan terus mengawal dugaan tersebut.

“Tentu kami akan terus mengawasi persoalan ini. Jika ke depan persoalan ini selesai tanpa ada kepastian hukum, kami akan meminta dan menyuarakan dalam aksi massa di Kementerian Agama Republik Indonesia,” pungkas Teguh.

M.Ubik

Artikel lainnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita terkait