Beranda » Polda Banten Terjunkan Tim KBRN Gegana, Air Sungai di Lebak Selatan Ditemukan Asam pH 5
Posted in

Polda Banten Terjunkan Tim KBRN Gegana, Air Sungai di Lebak Selatan Ditemukan Asam pH 5

LEBAK, CNO — Tim Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Banten diterjunkan untuk melakukan deteksi dini pencemaran di aliran sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangkit listrik di Lebak Selatan.

Deteksi dilakukan di tiga titik pada Selasa, 15 September 2026, yakni di lokasi PT Citra Hydro Energi di Kecamatan Cibeber, Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Desa Pasir Gombong, Kecamatan Bayah, serta di Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan tim KBRN melakukan dua jenis pemeriksaan, yakni kualitas udara dan kualitas air.

Untuk udara, tim menggunakan alat detektor multi-gas X-Am 7000 dan detektor kimia Chempro X.

“Hasil deteksi menggunakan X-Am 7000, pada ketiga lokasi tidak terdeteksi adanya konsentrasi gas yang mencapai atau melebihi ambang batas alarm atau sensor yang digunakan. Sementara pemeriksaan menggunakan Chempro X juga tidak menunjukkan adanya kenaikan bar,” kata Maruli dalam keterangan resmi Bidhumas Polda Banten, Selasa.

Artinya, kualitas udara di ketiga lokasi tersebut dinyatakan masih dalam kategori aman.

Berbeda dengan udara, hasil pemeriksaan air justru menunjukkan anomali.

Personel KBRN melakukan uji cepat terhadap sampel air keruh menggunakan kertas lakmus. Hasilnya, di ketiga lokasi menunjukkan angka yang sama.

“Hasil pemeriksaan pada ketiga lokasi menunjukkan pH 5,” ujar Maruli.

Menurut baku mutu Peraturan Menteri Kesehatan, pH air bersih yang layak untuk kebutuhan sehari-hari berada di rentang 6,5 hingga 8,5. Dengan pH 5, air tersebut bersifat asam.

“Untuk kualitas air, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang belum memenuhi persyaratan sebagai air bersih, sehingga air tersebut tidak direkomendasikan untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan kulit maupun untuk dikonsumsi,” kata Maruli.

Polisi mengamankan tujuh sampel air dari tiga lokasi tersebut untuk diuji lebih lanjut. Sampel kini dibawa ke Markas Komando Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten untuk diidentifikasi di laboratorium.

Maruli mengimbau warga di sekitar Cibeber dan Bayah untuk menghentikan sementara penggunaan air sungai.

“Kami mengimbau masyarakat di sekitar lokasi pengambilan sampel untuk mengurangi pemanfaatan air dari aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Polda Banten, kata dia, akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk melakukan pengecekan laboratorium yang lebih akurat, termasuk untuk mengetahui penyebab keasaman air dan kaitannya dengan aktivitas pembangkit listrik.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Citra Hydro Energi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan pH 5 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *