Categories Hukrim

Diduga Cabuli Anak 7 Tahun, Pria 50 Tahun Diamankan Polisi

LEBAK, CNO – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa 3 November 2026.

Korban seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Korban kini sudah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Terduga pelaku berinisial RB, 50 tahun, telah diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menyita perhatian warga setelah korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Warunggunung Ipda Agus Sulistyo membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian.

Benar, ada laporan dugaan pencabulan terhadap anak. Untuk penanganan lebih lanjut kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Polres Lebak, ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa 3 November 2026.

Menurut Agus, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lebak.

Langkah itu dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut dan mencegah aksi main hakim sendiri.

Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polres Lebak. Korban juga sudah kami bawa ke rumah sakit setelah berkoordinasi dengan puskesmas, jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Banjarsari Jaro Daud membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan anak di wilayahnya.

Ia menyebut kejadian pertama kali diketahui warga sebelum dilaporkan ke polisi.

Hingga kini kronologi lengkap dan motif kejadian masih dalam pendalaman Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak.

Polisi mengimbau warga untuk tidak menyebarkan identitas korban dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada penyidik.

M.Ubik

Artikel lainnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita terkait