Categories Hukrim

Polemik Ibadah GKPI di Rajeg Selesai Damai, Polda Banten: Situasi Aman dan Kondusif

TANGERANG, CNO – Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, aman dan kondusif pasca-perselisihan kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan penyelesaian telah dilakukan melalui musyawarah dan kesepakatan damai.

“Kami memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

Maruli menjelaskan, kedua belah pihak sudah bersepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi perizinan berjalan sesuai ketentuan.

“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak menghormati kesepakatan dan bersama-sama menjaga kondusivitas,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga Rajeg, agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.

Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, diselesaikan melalui mediasi di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.

Pertemuan dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada Amirullah, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kemenag Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait.

Dalam musyawarah tersebut, kedua pihak sepakat tidak memperpanjang persoalan dan menandatangani surat pernyataan damai secara kekeluargaan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirullah, mengapresiasi penyelesaian melalui dialog.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan. Penyelesaian lewat dialog menjadi langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ujarnya.

Polresta Tangerang menegaskan akan terus mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan Pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan FKUB.

“Kami mengajak masyarakat menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi hoaks, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai,” tutupnya.

Pemerintah daerah bersama unsur terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan kerukunan di Rajeg tetap terjaga.

Bidhumas

Artikel lainnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *