Categories Berita

Viral Galian Tanah di Bypass Cibadak Lebak, Pelaksana Tegaskan Bukan Galian C Komersial Melainkan Cut and Fill Gudang

LEBAK, CNO – Aktivitas pengerukan tanah di Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak, yang sempat menjadi perhatian warga dan viral di media sosial, akhirnya terjawab.

Pihak pelaksana menegaskan, kegiatan tersebut bukan galian C komersial atau jual-beli tanah urugan. Melainkan murni kegiatan cut and fill untuk persiapan pembangunan kawasan pergudangan milik pengusaha pribumi asal Rangkasbitung.

Tanah hasil potongan bukit dan tebing tersebut, kata pelaksana, tidak diperjualbelikan melainkan dimanfaatkan untuk membantu warga sekitar yang membutuhkan urugan.

Hal itu ditegaskan Mandor lapangan, Ewon, saat ditemui Sabtu (18/10/2026).

“Pembuatan cut and fill ini untuk lokasi pembangunan gedung milik pengusaha asal Rangkasbitung. Tanah yang dibuang itu bukan dikomersialkan. Silakan cek langsung ke warga setempat,” ujar Ewon.

Ewon juga memastikan pihaknya sangat memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. Mengingat lokasi galian berada tepat di jalur ramai Bypass Cibadak.

Ia menjamin material tanah tidak akan tercecer ke badan jalan sehingga tidak membahayakan pengendara.

“Kami memberikan kepastian bagi para pengendara yang melintas di Jalan Sukarno-Hatta Bypass tidak akan terganggu. Kebersihan jalan demi keselamatan pengendara terjamin aman,” tegasnya.

Senada, King Badak yang turut berada di lokasi juga membantah isu komersialisasi galian tersebut.

“Saya pastikan galian tanah itu bukan untuk dijual atau dikomersialkan. Selama pengendara tertib dan tidak ugal-ugalan, insya Allah tidak akan ada kecelakaan. Ini hanya untuk pemerataan lahan rencana pergudangan,” kata King Badak.

Meski pihak pelaksana sudah memberikan klarifikasi, transparansi perizinan dan pengawasan dampak lingkungan tetap menjadi catatan penting, mengingat lokasi pekerjaan berada di jalur utama yang dilalui masyarakat setiap hari.

Tim CNO masih berupaya mengkonfirmasi perizinan kegiatan tersebut kepada Dinas terkait di Pemkab Lebak.

M.Ubik

Artikel lainnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita terkait