LEBAK, CNO — Lembaga Swadaya Masyarakat Jaring Aspirasi Masyarakat Banten Anti Korupsi (JAMBAKK) Banten menyoroti adanya dugaan upaya sistematis untuk melemahkan fungsi kontrol wartawan dan LSM di tengah masyarakat.
Ketua JAMBAKK Banten, Luki, mengatakan penilaian tersebut muncul setelah melihat adanya “serangan” yang dinilainya terjadi secara masif dan bertubi-tubi terhadap wartawan maupun LSM.
Menurut Luki, kondisi tersebut patut menjadi perhatian. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan pemberitaan maupun aktivitas kontrol sosial yang dilakukan wartawan dan LSM.
“Kalau pemberitaan dan kontrol sosial dilakukan sesuai fungsi dan koridor yang berlaku, seharusnya tidak perlu ada upaya untuk menyerang atau melemahkan wartawan maupun LSM,” ujar Luki, Rabu (9/09/2026).
Luki menduga, salah satu pihak yang merasa terusik adalah mereka yang memiliki kepentingan terhadap pelaksanaan proyek atau kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
Ia menegaskan, wartawan memiliki fungsi untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Sementara LSM memiliki peran dalam melakukan kontrol sosial serta menyampaikan aspirasi masyarakat apabila menemukan dugaan persoalan dalam penggunaan keuangan negara.
“Wartawan dan LSM bukan untuk mencari-cari kesalahan. Tetapi ketika ada dugaan penyimpangan dalam proyek atau instansi yang menggunakan uang negara, tentu harus ada kontrol dan pemberitaan agar publik mengetahui persoalannya,” katanya.
Lebih lanjut, Luki mengaku prihatin dengan adanya dugaan upaya mengadu domba antara pihak lembaga pendidikan dengan wartawan maupun LSM.
Menurutnya, pola tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi wartawan dan keberadaan LSM, sekaligus mengalihkan perhatian dari substansi persoalan yang sedang dikritisi.
“Yang lebih memprihatinkan kalau kemudian pihak lembaga pendidikan diarahkan untuk berhadapan dengan wartawan atau LSM. Jangan sampai terjadi penggiringan opini bahwa wartawan dan LSM adalah pihak yang buruk, sementara substansi persoalannya justru tidak dibahas,” ujarnya.
Luki menilai, jika benar terdapat upaya yang dilakukan secara terencana dan sistematis untuk mendiskreditkan wartawan dan LSM, maka hal tersebut perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum.
Ia meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap berbagai laporan maupun informasi yang telah disampaikan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang berada di balik munculnya konten atau narasi yang dinilai mendiskreditkan wartawan dan LSM.
“Kami meminta kepolisian tidak hanya melihat persoalan di permukaan. Kalau memang ada laporan yang sudah masuk, kami berharap segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan secara profesional berdasarkan bukti-bukti yang ada,” kata Luki.
JAMBAKK Banten, lanjutnya, menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian dan berharap seluruh pihak tetap mengedepankan bukti, mekanisme hukum, serta hak jawab dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Kontrol sosial harus tetap berjalan, tetapi juga harus dilakukan secara profesional. Begitu pula kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menggunakan hak jawab atau menempuh mekanisme hukum yang tersedia,” pungkasnya.
Red








