Categories Hukrim

Tantang Duel Wartawan Saat Dikonfirmasi, Kades Rahong Malingping Dilaporkan ke Polres Lebak

LEBAK, CNO– Buntut dugaan arogansi terhadap wartawan, Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak resmi dilaporkan ke Polres Lebak.

Laporan dilayangkan wartawan media online Jamaludin alias Bejo. Laporan tersebut kini ditindaklanjuti penyidik dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Jamaludin menyebut peristiwa bermula saat dirinya mengkonfirmasi dugaan pengelolaan anggaran kelompok tani dan material di Desa Rahong. Namun oknum kades diduga justru bersikap arogan dengan memprovokasi dan menantang duel.

“Saat dikonfirmasi, dia memprovokasi dan menantang duel. Saya sudah serahkan bukti video, rekaman keluhan kelompok tani, dan surat pernyataan tiga poktan,” ujar Jamaludin, Minggu (28/9).

Kasus ini tercatat dalam Laporan Informasi Nomor R-LI/299/IX/2026/Reskrim tanggal 11 September 2026 dan SP.Lidik/368/IX/RES.1.24./2026/Reskrim. Penyidik mendalami dugaan tindak pidana penghinaan yang merendahkan martabat yang terjadi di Kafe Haigo, Desa Rahong pada 16 Agustus 2026.

“Harapan saya APH objektif agar ada efek jera. Jangan mentang-mentang Jaro rasa jawara, apalagi melecehkan wartawan yang sedang bertugas,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Rahong belum memberikan keterangan resmi. CNO masih berupaya melakukan konfirmasi.

Red

Artikel lainnya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita terkait